Langsung ke konten utama

Upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik

   Dalam pengertian sosiologis, sosialisasi merupakan suatu proses bagaimana anak-anak berkenalan dengan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut masyarakat mereka, serta bagaimana mereka mempelajari peranan-peranan yang akan mereka lakukan bila mereka telah dewasa. Materi yang ditanamkan dengan sendirinya tersebut berupa nilai-nilai aktual atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, maupun nilai-nilai yang ideal.  Apabila sosialisasi merupakan proses pengenalan nilai-nilai, maka sosialisasi politik tidak lain daripada bagian dari proses sosialisasi masyarakat. Sosialisasi politik, merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem politik yang berlaku di negara-negara manapun juga baik yang menganut sistem politik demokratis, otoriter, diktator dan sebagainya. Sosialisasi politik, merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat. Salah satu fungsi penting dari sosialisasi politik adalah memelihara kebudayaan politik masyarakat dalam bentuk pewarisan kebudayaan politik dan juga mengubah kebudayaan politik masyarakat yang bersangkutan
Keterlaksanaan sosialisasi politik, sangat ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di mana seseorang/individu berada. Selain itu, juga ditentukan oleh interaksi pengalaman-pengalaman serta kepribadian seseorang. Sosialsiasi politik, merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman politik yang relevan yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya. Pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap yang diperoleh seseorang itu membentuk satu layar persepsi, melalui individu dalam menerima rangsangan-rangsangan politik. Tingkah laku politik seseorang berkembang secara berangsur-angsur.
Jadi, sosialisasi politik adalah proses di mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya. Peristiwa ini tidak menjamin bahwa masyarakat mengesahkan sistem politiknya, sekalipun hal ini mungkin bisa terjadi. Sebab hal ini bisa saja menyebabkan pengingkaran terhadap legitimasi. Akan tetapi, apakah akan menuju kepada stagnasi atau perubahan, tergantung pada keadaan yang menyebabkan pengingkaran tersebut. Apabila tidak ada legitimasi itu disertai dengan sikap bermusuhan yang aktif terhadap sistem politiknya, maka perubahan mungkin terjadi. Akan tetapi, apabila legitimasi itu dibarengi dengan sikap apatis terhadap system politiknya, bukan tak mungkin yang dihasilkan stagnas.
Dalam rangka pengalihan nilai, sikap, serta pandangan politik diperlukan sejumlah sarana tertentu. Sarana sosialisasi politik, lazimnya disebut agen sosialisasi politik. Agen sosialisasi yang umum menurut Almond terdiri dari enam macam yaitu keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, pekerjaan, media massa, dan kontak-kontak politik langsung.
Adapun jenis-jenis sosialisasi politik dapat dikelompokkan berdasarkan metode penyampaian pesan. Dari segi metode ini, jenis sosialisasi politik terbagi menjadi: (1) Pendidikan politik adalah proses dialogis yang bertujuan agar anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya; (2) Indoktrinasi politik adalah proses sosialisasi yang dilakukan untuk memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat agar menerima nilai, norma, dan simbol politik. Hal ini biasanya dilakukan secara satu arah dengan menggunakan cara-cara paksaan psikologis.
Diantara dua jenis sosialisasi politik di atas, pendidikan politik lah yang lebih sering diimplementasikan di Indonesia dalam masa reformasi sekarang. Lebih dalam mengenai pendidikan politik, pendidikan politik merupakan suatu perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memper-barui diri sendiri dan mempertahankan ideal-idealnya dalam menghadapi berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik dengan berbagai tujuannya. Sederhananya, adalah setiap upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat untuk membebaskan manusia dari keterkungkungan kemiskinan sosial untuk kemudian memiliki kontribusi pada proses politik yang sedang terjadi, terutama pada persoalan yang menyangkut langsung dengan kepentingan hidupnya. Pendidikan politik berfungsi sebagai nation and  character  building bagi  sebuah  bangsa dan sebagai “representative  government  under  the  rule  of  law”  mewujudkan  pemerintahan  yang demokratis berdasarkan hukum. Tujuan  dari  pendidikan  politik  yang  terpenting  adalah  membentuk  kesadaran  warga negara  tentang  hak  dan  kewajibannya  sesuai  dengan  konstitusi.
Pendidikan politik merupakan bagian tak terpisahkan dari sosialisasi politik, baik secara konseptual maupun dalam prakteknya, sebab unsur-unsur yang terdapat di dalam pendidikan politik dapat diasumsikan sama dengan unsur-unsur yang terdapat di dalam sosialisasi politik. Dengan kata lain, pendidikan politik merupakan perwujudan nyata dari sosialisasi politik. Almond berpendapat bahwa pendidikan  politik  yang  berhasil  akan  mewujudkan  warganegara  demokratis dengan  ciri-ciri   berikut:  berfikir  dan  berperilaku rasional,  berpartisipasi  aktif  sebagai warga negara, memiliki informasi yang cukup tentangpolitik, loyal pada sistem politik, percaya  dan  patuh  pada  pemerintah,  ada  kepercayaan  antar  sesama  warganegara
Pemerintah memiliki pengaruh yang kuat dalam sosialisasi politik terutama dalam menentukan arah pendidikan politik di suatu negara. Meskipun pemerintah oleh beberapa ahli tidak disebutkan secara eksplisit sebagai agen sosialisasi politik, tetapi secara inplisit dalam teori tersebut pemerintah merupakan aktor utama dalam penentuan arah sosialisasi politik di suatu negara. Hal ini disebabkan karena pemerintah merupakan institusi negara dan memiliki fungsi langsung yang diberikan oleh negara, serta pemerintah adalah aktor utama dalam sistem politik suatu negara. Pemerintah merupakan agen yang punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik, hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem politik di negara tersebut.
Di era reformasi ini, pemerintah Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas sistem politik bangsa dan memelihara budaya politik, turut andil dalam melakukan sosialisasi politik melalui pendidikan politik. Sebagai institusi negara, pemerintah Indonesia memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam menentukan corak pendidikan politik. Dalam Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1982 menyebutkan,  Pendidikan politik merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan guna  menunjang  kelestarian Pancasila dan  UUD Tahun  1945  sebagai  budaya  politik  bangsa.
Dalam melakukan sosialisasi politik tersebut, pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan melalui lembaga formal pendidikan/sekolah. Sekolah sebagai agen sosialisasi politik memegang peranan penting. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan sosialisasi politik lewat sekolah dipengaruhi agen-agen lain. Namun sosialisasi politik lewat sekolah sering dinyatakan lebih bermakna dibandingkan melalui agen-agen yang lain. Karena sekolah memiliki karakteristik terprogram, sistematis, dan menggunakan kurikulum. Sekolah merupakan tempat bertemunya bermacam-macam orientasi politik yang telah diperoleh melalui sosialisasi politik lewat agen yang lain. Sehingga sosialisasi politik di sekolah, dapat mempertajam dan memperluas orientasi politik peserta didik.
Sosialisasi politik di sekolah ditempuh dengan memberikan kurikulum pendidikan yang terintegrasi, di mana beberapa mata pelajaran ditujukan untuk memperkenalkan masyarakat kepada sistem politik negara, nilai-nilai, norma, kebudayaan bangsa, dan sejenisnya guna memelihara budaya politik bangsa dan menumbuhkan rasa nasionalisme warga negara terhadap bangsa dan negara sedari dini. Di dalam kurikulum tersebut tertuang pokok-pokok materi pendidikan politik. Kurikulum pendidikan politik di Indonesia bertujuan untuk memberikan pengetahuan politik bangsa dan menjadikan warga negara Indonesia melek akan politik yang ditandai dengan menguatnya daya nalar terhadap berbagai aktifitas politik dalam infrastruktur maupun suprastruktur politik. Pokok kurikulum pendidikan politik di Indonesia tersebut bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berbagai makna yang dipetik dari perjuangan bangsa Indonesia. Hal-hal yang mengenai kurikulum pendidikan politik diatur dalam Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyebutkan bahwa bahan-bahan pokok pendidikan politik antara lain: penanaman kesadaran berideologi, berbangsa, dan bernegara; kehidupan dan kerukunan hidup beragama; motivasi berprestasi; pengamalan kesamaan hak dan kewajiban, keadilan sosial, dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia; pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik; disiplin pribadi, sosial, dan nasional; kepercayaan pada pemerintah; dan kepercayaan pada pembangunan yang berkesinambungan.
Semua bahan ajar pendidikan politik tersebut telah tercakup dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pemerintah berusaha untuk menghadirkan PKn dalam lembaga pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga pendidikan tinggi. Hal ini dimaksudkan agar sosialisasi politik di Indonesia berlangsung secara berkelanjutan, dimulai sejak dini hingga remaja dan terus belanjut dalam pengamalannya di lingkungan masyarakat ataupun lembaga-lembaga non-formal lainnya. Dengan diberikannya pemahaman kenegaraan melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini, diharapkan kedepannya setiap idnividu di Indonesia bisa memiliki rasa nasionalisme. Ketika rasa nasionalisme ini muncul, maka sikap negarawan pun akan tumbuh dengan sendirinya dan akan menimbulkan rasa kepercayaan, dukungan, bahkan kritikan yang membangun terhadap pemerintahnya.
Namun kemampuan institusi negara untuk melaksanakan kebijakan pendidikan politik tersebut pada tataran praktik masih perlu penyempurnaan. Kekurangan yang paling jelas misalnya adalah adanya kesenjangan antara teori (kebijakan) dan praktik (implementasi) di samping juga persoalan-persoalan seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia dan budaya etos kerja yang lemah di kalangan pemangku kebijakan. Hal ini menyebabkan sosialisasi politik yang berlangsung di Indonesia belum bisa berjalan secara maksimal dan masih jauh dari idealnya, sehingga tujuan-tujuan yang diharapkan pun masih tidak berkesesuaian dengan realita, seperti masih minimnya rasa nasionalisme yang ditunjukkan dengan maraknya isu radikalsime dan separatisme, minimnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa, dan masih banyak lainnya.
Selain pendidikan politik, Pemerintah juga, secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya. Namun kecenderungan tindakan-tindakan pemerintah yang menuai kontra dari rakyat, telah menimbulkan rasa kecurigaan terhadap pemerintahan yang berkuasa. Hal ini berdamapk juga terhadap partisipasi politik rakyat di Indonesia.
Dari kenyataan di atas, dapat di simpulkan bahwa sosialisasi politik dan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah masih belum berjalan secara efektif. Masih jauhnya target capaian dari indikator yang dibuat menunjukan perlu adanya optimalisasi dan usaha yang lebih keras dari pemerintah dalam melakukan sosialisasi politik dan pendidikan politik di Indonesia.



Sumber:
Michael Rush dan Phillip Althoff, 2003 .Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : Rajawali Press.
Rohaniah, Yoyoh, 2017. Sistem Politik Indonesia : Menjelajahi Teori dan Praktik. Malang : Intrans Publishing.

Surbakti, Ramlan, 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Grasindo. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kereta Di Tatar Priangan, Riwayatmu Kini

Warga Jawa Barat patut bergembira, khususnya bagi yang berdomisili di daerah Priangan, karena tidak lama lagi daerah tersebut akan kembali dilalui oleh kereta api. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang baru saja dilantik kurang dari dua minggu. Melalui akun Instagram dan twitter pribadinya, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengabarkan bahwa akan ada 4 jalur kereta api yang kembali di reaktivasi. Jalur-jalur tersebut diantaranya adalah Jalur Jakarta-Bandung-Pangandaran, Bandung Ciwidey, Bekasi-Bandung-Garut, dan Bandung-Rancaekek-Jatinangor-Tanjungsari. Tujuan diaktifkan kembali jalur-jalur kereta tersebut adalah untuk mendorong mobilisasi barang dan manusia di Jawa Barat sehingga bisa mendongkrak arus pergerakan ekonomi lebih cepat sampai ke daera-daerah. Di sisi lain, jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir mencapai angka 50 juta, atau dua kali lebih banyak dari jumlah penduduk negara Malaysia, memang sudah membutuhkan moda transportasi masal yang ...

Patrimonial, pola yang mengakar dalam budaya politik Nusantara

Kebudayaan merupakan suatu landasan berpijak bagi suatu masyarakat, sehingga ia memberikan pedoman bagaimana warga masyarakat bertindak atau berperilaku dalam upaya mencapai tujuan bersama. Atas dasar kebudayaan, masyarakat membentuk prosedur-prosedur yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Budaya politik – sebagai unsur dari kebudayaan − merupakan sesuatu yang berkaitan erat pada setiap masyarakat yang terdiri atas sejumlah individu yang hidup, baik dalam sistem politik tradisional, transisional, maupun modern. Hal tersebut dikarenakan, budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos. Kesemuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik tersebut memberikan rasionalisasi untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain. Almond dan Verba mendefinisikan budaya politik sebagai sikap individu terhadap sistem politik dan komponen-komponennya, dan juga sikap individu ...

"Fenomena Latah Sosial", sebuah kebiasaan atau budaya?