Sistem politik
merupakan suatu tata cara untuk mengatur atau mengelola bagaimana memperoleh
suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau
sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini
dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut dan juga faktor
sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Salah satu elemen yang membentuk
sistem politik adalah lingkungan. Sistem politik di suatu negara sangat
dipengaruhi oleh keadaan dalam lingkungannya. Lingkungan mempunyai peranan
penting, yakni berupa input, baik itu dalam bentuk tuntutan ataupun dukungan.
Melalui teori
sistem politik David Easton, menjelaskan lingkungan tersebut terdiri atas
intrasocietal dan extrasocietal. Hampir setiap sistem politik akan berinteraksi
dengan sistem politik yang lain dalam lingkungan internasional. Namun,
lingkungan internasional atau secara teori disebut extrasocietal ,tidak hanya
terbatas pada sistem politik lainnya. Lebih dari itu, lingkungan internasional
mencakup pula komunitas-komunitas di tingkat Internasional, LSM-LSM
internasional yang mempunyai kekuatan penekan yang cukup besar, lembaga-lembaga
governance global, dan lain sebagainya.
Lingkungan
extrasocietal terdiri atas sistem politik internasional, sistem ekologi
internasional, dan sistem sosial internasional. Sistem politik internasional
adalah kondisi terbaginya pusat-pusat kekuasaan politik dunia. Sistem ekologi
internasional adalah kondisi geografis persebaran negara yang menciptakan suatu
isu. Sistem sosial international adalah kondisi struktur sosial di tingkat
internasional yang berakibat pada terpengaruhnya kinerja sistem politik suatu
negara.
Pengaruh
lingkungan internasional diyakini memiliki dampak yang juga signifikan bagi
keberlangsungan suatu sistem politik. Dampak ini jadi semakin mengemuka di
suatu era yang umum disebut globalisasi. Dalam globalisasi, suatu kejadian di
level internasional secara mudah langsung memberi dampak di tingkat sistem
politik suatu negara. Kaum transformasionalis mempunyai keyakinan bahwa pada
permulaan milenial baru, globalisasi adalah kekuatan utama di balik
perubahan-perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang tengah menentukan kembali
masyarakat modern dan tatanan dunia. Menurutnya tidak ada lagi pembedaan antara
internasional dan domestik, hubungan-hubungan internal dan eksternal tidak lagi
menjadi jelas.
Globalisasi yang
berlangsung dewasa ini telah menempatkan kembali kekuasaan, fungsi, dan
pemerintahan nasional. Dalam hal ini, negara tidak lagi dapat bersembunyi di
balik klaim kedaulatan nasional. Sebaliknya, kekuasaan negara bangsa sekarang
ini dalam mengambil keputusan hendaknya harus disejajarkan dengan
lembaga-lembaga governance global dan dari hukum internasional. Negara bangsa
yang mengelola dirinya sendiri dan sebagai unit yang otonom lebih merupakan
klaim normatif dibandingkan sebagai suatu pernyataan deskriptif. Negara bangsa
tetap mempunyai peran yang menentukan dalam politik internasional dan global,
tetapi kemampuannya telah jauh berkurang. Globalisasi sebagai suatu proses yang
mengejawantah ke dalam suatu transformasi ruang organisasi hubungan-hubungan
dan transaksi sosial yang dinilai berdasarkan tingkat extensity, intensity,
celosity atau interregional dan jaringan aktivitas, interaksi, dan penggunaan
kekuasaan.
Sebagai bagian
dari sistem politik global, sistem politik Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh lingkungan internasional. Sebagai dampaknya, Indonesia harus menerima
isu globalisasi. Di sisi lain, globalisasi telah memberikan pengaruh yang
sangat signifikan terhadap sistem politik di Indonesia. Pengaruh ini berasal
dari tekanan-tekanan ekonomi yang mengarah pada liberalisasi, munculnya
solidaritas dan kesadaran global mengenai isu-isu, seperti lingkungan hidup,
hak asasi manusia, demokrasi dan lain sebagainya. Globalisasi telah menciptakan
berbagai isu dan kepentingan yang sifatnya global, intrastate atau bahkan
suprastate. Banyak isu-isu yang tidak lagi bisa diatasi sendiri oleh negara
Indonesia secara unilateral sehingga kerjasama internasional yang sifatnya
multilateralisme menjadi pilihan bagi Indonesia. Maka, isu-isu dan kepentingan
tersebut akan memberikan tekan-tekanan terhadap sistem politik Indonesia agar
merespon tuntutan-tuntutan tersebut. Mau tidak mau Indonesia harus saling
bergantung dengan negara lain. Pemerintah kini harus mengakui dan bekerja di
suatu lingkungan di mana sebagian besar penyelesaian masalah harus dirumuskan
dengan memperhatikan dunia global. Sebagai buntutnya Indonesia sudah mengalami
bahwa suatu kebijakan tidak lagi dapat diambil atas dasar pertimbangan dalam
negeri saja, beberapa kebijakan yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah
harus terkontaminasi oleh keadaan lingkungan internasional akibat dampak
globalisasi tersebut.
Sebagai salah
satu contoh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang mana
terpengaruh oleh keadaan lingkungan internasional, yakni akibat Indonesia
tergabung dalam International Monetary Fund (IMF). Sebagai anggota IMF,
Indonesia berhak memperoleh pinjaman saat menghadapi kesulitan neraca
pembayaran, memperoleh bantuan teknis baik usulan ataupun pelatihan terkait
valuta asing maupun moneter (terutama bagi pejabat bank pemerintah dan bank
sentralnya), hak menyampaikan pendapat dalam bentuk voting power, dan
konsultasi secara periodik. Namun, hak-hak tersebut harus dibayar dengan
pengaruh IMF terhadap kebijakan perekonomian nasional. Pengaruh IMF atas sistem
politik Indonesia tampak pada letter of intent tanggal 15 Januari 1998 dimana
pokok-pokok program IMF meliputi kebijakan makro ekonomi (fiskal, moneter dan
nilai tukar), restrukturisasi sektor keuangan (restrukturisasi bank serta
memperkuat aspek hukum dan pengawasan untuk perbankan) dan reformasi struktural
(perdagangan luar negeri dan investasi, deregulasi dan swastanisasi, social
safety net, dan lingkungan hidup). Reformasi struktural merupakan bagian dari
persyaratan bantuan IMF pada Indonesia dan tidak hanya meliputi aspek ekonomi
saja melainkan meluas ke bidang-bidang lain. Swastanisasi salah satunya
dilakukan atas BUMN, perusahaan milik negara. Selain itu pemerintah Indonesia
harus membuka peluang lebih besar bagi investasi, sebagai salah satu ciri
neoliberalisme dalam ekonomi internasional dan hal tersebut sangat bertentangan
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Hal tersebut telah
menunjukkan bagaimana kebijakan dalam negeri harus dipengaruhi oleh keadaan
lingkungan internasional akibat dari dinamika globalisasi yang terjadi. Masih
banyak lagi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang
dipengaruhi oleh keadaan lingkungan internasional.
Referensi:
H. I, Rahman,
2007. Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Mas’oed, Mocthar
dan MacAndrews, Colin, 1984. Perbandingan
Sistem Politik. Yogyakarta : Gajahmada University Press.
Arifin, sjamsul,
2007. IMF dan Stabilitas Keuangan Internasional : Suatu Tinjauan Kritis.
Jakarta : Elex Media Komputindo.
Winarno, Budi,
2007. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta : MedPress.
Komentar
Posting Komentar